Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1957 Tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah Mengenai Penunjukan Penguasa-penguasa Militer Sebagaimana Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1957 (lembaran-negara No. 22 Tahun 1957)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1957
TentangPENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PENUNJUKAN PENGUASA-PENGUASA MILITER SEBAGAIMANA DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 13 TAHUN 1957 (LEMBARAN-NEGARA NO. 22 TAHUN 1957)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 1957
Pejabat Pengundangan