Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1956 Tentang Perubahan Scheepuaartverordening 1936

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1956
TentangPERUBAHAN SCHEEPUAARTVERORDENING 1936
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan1023
Tanggal Pengundangan28 Juni 1956
Pejabat Pengundangan