Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1955 Tentang Cara Penggunaan Uang Opsenten Atas Bea-keluar Atas Karet Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1955
TentangCARA PENGGUNAAN UANG OPSENTEN ATAS BEA-KELUAR ATAS KARET RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan811
Tanggal Pengundangan06 September 1955
Pejabat Pengundangan