Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1954 Tentang Dewan Keamanan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1954
TentangDEWAN KEAMANAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan560
Tanggal Pengundangan13 Maret 1954
Pejabat Pengundangan