Peraturan Pemerintah Nomor 167 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur Iii
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1963 Tentang Pendirian Perusahaan-perusahaan Perkebunan Gula Negara