Peraturan Pemerintah Nomor 167 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Jawa Timur Iii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor167
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN JAWA TIMUR III
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum