Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Pembentukan 10 (sepuluh) Kecamatan di Wilayah Kabupaten-kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati, Blora, Temanggung, Purbalingga, Grobogan, Brebes, Wonogiri, dan Cilacap dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 34 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 April 1992 |
| Pejabat Pengundangan |