Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1985 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Serta Jandanya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1985
TentangPENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PRESIDEN DAN BEKAS WAKIL PRESIDEN SERTA JANDANYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1985
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Agustus 1985
Pejabat Pengundangan