Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1978 Tentang Perubahan dan Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Muara dan Wilayah Kecamatan Palipi di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapanuli Utara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1978
TentangPERUBAHAN DAN PENETAPAN BATAS WILAYAH KECAMATAN MUARA DAN WILAYAH KECAMATAN PALIPI DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II TAPANULI UTARA PROPINSI DAERAH TINGKAT I SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 1978
Pejabat Pengundangan