Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1978 Tentang Perubahan dan Penetapan Batas Wilayah Kecamatan Muara dan Wilayah Kecamatan Palipi di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tapanuli Utara Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
| Tahun Pengundangan | 1978 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 20 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Juni 1978 |
| Pejabat Pengundangan |