Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 72) yang Telah Diperpanjang Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah N0.35 Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 80)
| Tahun Pengundangan | 1957 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 44 |
| Nomor Tambahan | 1229 |
| Tanggal Pengundangan | 25 Maret 1957 |
| Pejabat Pengundangan |