Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1957 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (lembaran-negara Tahun 1952 No. 72) yang Telah Diperpanjang Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Pemerintah N0.35 Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 80)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1957
TentangMEMPERPANJANG WAKTU BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NO. 44 TAHUN 1952 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1952 NO. 72) YANG TELAH DIPERPANJANG BEBERAPA KALI TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH N0.35 TAHUN 1955 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 80)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan1229
Tanggal Pengundangan25 Maret 1957
Pejabat Pengundangan