Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1956 Tentang Penetapan Kota Bandung Sebagai Tempat Rapat Contituante

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1956
TentangPENETAPAN KOTA BANDUNG SEBAGAI TEMPAT RAPAT CONTITUANTE
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan29
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 1956
Pejabat Pengundangan