Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1952 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Mengenai Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi-propinsi di Jawa dan Sumatera dan Kepada Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1952
TentangPERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH MENGENAI PELAKSANAAN PENYERAHAN SEBAGIAN DARI URUSAN PEMERINTAH PUSAT DALAM LAPANGAN KEHEWANAN KEPADA PROPINSI-PROPINSI DI JAWA DAN SUMATERA DAN KEPADA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan