Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara Viii

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor150
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA VIII
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan