Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Perubahan Peruntukan Dana Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Tambang Batubara Bukit Asam Sebagaimana Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1998

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun2003
TentangPERUBAHAN PERUNTUKAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT TAMBANG BATUBARA BUKIT ASAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juni 2003
Pejabat Pengundangan