PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1995
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) P.t. Semen Tonasa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 1995 |
Tentang | PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) P.T. SEMEN TONASA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1995 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 28 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 1995 |
Pejabat Pengundangan |