Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Umum (perum) Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Tahun Pengundangan | 1992 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 26 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Maret 1992 |
Pejabat Pengundangan |