Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahan Umum (perum) Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 26 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Maret 1992 |
| Pejabat Pengundangan |