Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Pematang Siantar dan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Simalungun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1986
TentangPERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II PEMATANG SIANTAR DAN KABUPATEN DAERAH TINGKAT II SIMALUNGUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1986
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan3328
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1986
Pejabat Pengundangan