Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengolahan Sumber Daya Alam Hayati di Zona Eksklusif Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1984
TentangPENGOLAHAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DI ZONA EKSKLUSIF INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan3275
Tanggal Pengundangan29 Juni 1984
Pejabat Pengundangan