Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum Kertas Gowa Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1982
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KERTAS GOWA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 1982
Pejabat Pengundangan