Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1982
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KERTAS GOWA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 1982
Pejabat Pengundangan