Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1976 Tentang Penetapan Penggunaan Sisa Laba Bersih Bank-bank Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1976
TentangPENETAPAN PENGGUNAAN SISA LABA BERSIH BANK-BANK MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1976
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 1976
Pejabat Pengundangan