Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1975 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan Xxv Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) dan Penggabungannya dengan Perusahaan Negara Perkebunan Xxiv yang Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 15 |
Tahun | 1975 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXV MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DAN PENGGABUNGANNYA DENGAN PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN XXIV YANG MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |