Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1972 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Kehutanan Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1972
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM KEHUTANAN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan