Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1959 Tentang Pengubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 1958 Tentang Pendaftaran, Penyaringan dan Pengakuan Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1959
TentangPENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 38 TAHUN 1958 TENTANG PENDAFTARAN, PENYARINGAN DAN PENGAKUAN VETERAN PEJUANG KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan