Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1958 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1954 (lembaran-negara Tahun 1954 No. 107) Tentang Peraturan Mengenai Perusahaan Muatan Kapal Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1958
TentangPENGUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 61 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 107) TENTANG PERATURAN MENGENAI PERUSAHAAN MUATAN KAPAL LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan27
Nomor Tambahan1556
Tanggal Pengundangan27 Maret 1958
Pejabat Pengundangan