Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955 Tentang Pembentukan Kota Ambon Sebagai Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor15
Tahun1955
TentangPEMBENTUKAN KOTA AMBON SEBAGAI DAERAH YANG BERHAK MENGATUR DAN MENGURUS RUMAH TANGGANYA SENDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan809
Tanggal Pengundangan06 September 1955
Pejabat Pengundangan