Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Perkebunan Negara Kesatuan Sumatera Utara V

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor147
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA KESATUAN SUMATERA UTARA V
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan