Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor142
Tahun2000
TentangTARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Desember 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4754
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan257
Nomor Tambahan4059
Tanggal Pengundangan21 Desember 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum