Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2004
TentangSYARAT DAN TATA CARA PENGALIHAN PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DAN PENGGUNAAN VARIETAS YANG DILINDUNGI OLEH PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2004
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan4376
Tanggal Pengundangan17 Maret 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :