PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1998
Perubahan Pp 50-1994 Tentang Pelaksanaan Uu 8-1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 11-1994 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Pp 36-1996
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PERUBAHAN PP 50-1994 TENTANG PELAKSANAAN UU 8-1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 11-1994 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN PP 36-1996 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1998 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 24 |
Nomor Tambahan | 3733 |
Tanggal Pengundangan | 21 Januari 1998 |
Pejabat Pengundangan |