PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1993
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1993 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1993 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 20 |
Nomor Tambahan | 3520 |
Tanggal Pengundangan | 27 Februari 1993 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kelima Pp 14-1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja