Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (perum) Angkasa Pura Ii Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
| Tahun Pengundangan | 1992 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 25 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Maret 1992 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia
ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Aviasi Pariwisata Indonesia