PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1989
Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1988/1989 ke Tahun Anggaran 1989/1990
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1989 |
Tentang | PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN ANGGARAN 1988/1989 KE TAHUN ANGGARAN 1989/1990 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1989 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 34 |
Nomor Tambahan | 3397 |
Tanggal Pengundangan | 27 September 1989 |
Pejabat Pengundangan |