Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1988 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Angkasa Putra I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1988
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) ANGKASA PUTRA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 November 1988
Pejabat Pengundangan