Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1984 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) dalam Bidang Usaha Distribusi dan Pengolahan Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1984
TentangPENYERTAAN MODAL NEGARA RI UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DALAM BIDANG USAHA DISTRIBUSI DAN PENGOLAHAN KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1984
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Juni 1984
Pejabat Pengundangan