Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1982
TentangPENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA KERTAS LECES MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 1982
Pejabat Pengundangan