Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1978 Tentang Perusahaan Umum Dok dan Galangan Kapal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1978
TentangPERUSAHAAN UMUM DOK DAN GALANGAN KAPAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Maret 1978
Pejabat Pengundangan