Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1973 Tentang Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Ketua/bekas Wakil Ketua/bekas Anggota Dewan Pertimbangan Agung dan Badan Pemeriksa Keuangan
| Tahun Pengundangan | 1973 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 20 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Maret 1973 |
| Pejabat Pengundangan |