Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "hutama Karya" Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 1971 |
Tentang | PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN BANGUNAN NEGARA "HUTAMA KARYA" MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |