Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1949 Tentang Susunan dan Lapang Pekerjaan Kementerian Perburuhan dan Sosial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1949
TentangSUSUNAN DAN LAPANG PEKERJAAN KEMENTERIAN PERBURUHAN DAN SOSIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan