Peraturan Pemerintah Nomor 133 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Bahana Pembinaan Usaha Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor133
Tahun2015
TentangPENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8482
Jumlah diDownload293
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan356
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan