Peraturan Pemerintah Nomor 130 Tahun 2000 Tentang Pengecualian Sebagai Objek Pajak Atas Keuntungan Karena Pembebasan Utang Debitur Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor130
Tahun2000
TentangPENGECUALIAN SEBAGAI OBJEK PAJAK ATAS KEUNTUNGAN KARENA PEMBEBASAN UTANG DEBITUR KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7108
Jumlah diDownload48
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan235
Nomor Tambahan4038
Tanggal Pengundangan15 Desember 2000
Pejabat Pengundangan