Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Pp 100-2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun2002
TentangPERUBAHAN PP 100-2000 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan4194
Tanggal Pengundangan17 April 2002
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum