PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 1998

Perusahaan Umum (perum)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1998
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan3732
Tanggal Pengundangan17 Januari 1998
Pejabat Pengundangan