Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Perusahaan Umum (perum)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1998
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan3732
Tanggal Pengundangan17 Januari 1998
Pejabat Pengundangan