Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Izin Usaha Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1995
TentangIZIN USAHA INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Industri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan3596
Tanggal Pengundangan23 Mei 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum