Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1976 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1976 Tentang Perubahan Pasal 18 Undang-undang Nomor 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 1976 |
Tentang | PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1976 TENTANG PERUBAHAN PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 62 TAHUN 1958 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Ri Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Ri |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3698 |
Jumlah diDownload | 165 |
Tahun Pengundangan | 1976 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 22 |
Nomor Tambahan | 3078 |
Tanggal Pengundangan | 13 April 1976 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Ri