Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Pengubahan/penambahan Peraturan Pemerintah N0.50 Tahun 1951 (lembaran-negara No. 70 Tahun 1951) Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1955
TentangPENGUBAHAN/PENAMBAHAN PERATURAN PEMERINTAH N0.50 TAHUN 1951 (LEMBARAN-NEGARA NO. 70 TAHUN 1951) TENTANG PENETAPAN GAJI TENTARA ANGKATAN DARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1955
Nomor Pengundangan22
Nomor Tambahan787
Tanggal Pengundangan04 Juli 1955
Pejabat Pengundangan