Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 1961 Tentang Pendirian Perusahaan Negara "pelabuhan Daerah Vii"

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor121
Tahun1961
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA "PELABUHAN DAERAH VII"
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat282
Jumlah diDownload170