Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2022
TentangFORUM KOORDINASI PIMPINAN DI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan54
Nomor Tambahan6770
Tanggal Pengundangan25 Februari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan