PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 2002
Perubahan Pp 99-2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 2002 |
Tentang | PERUBAHAN PP 99-2000 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 32 |
Nomor Tambahan | 4193 |
Tanggal Pengundangan | 17 April 2002 |
Pejabat Pengundangan |