PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 12 TAHUN 1998

Perusahaan Perseroan (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1998
TentangPERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1998
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan3731
Tanggal Pengundangan17 Januari 1998
Pejabat Pengundangan