Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1988
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEMBANGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Perusahaan Umum (perum) Pembangunan Perumahan Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1988
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 1988
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum